Sebab-sebab pembebasan Kota Mekah - Setelah Perjanjian Hudaibiyah berlangsung, tidak lama kemudian Bani Khuzaah bergabung dengan umat Islam di Madinah. Sedangkan Bani Bakar bergabung dan menyatakan kesetiaannya dengan kaum Quraisy Mekkah. Namun dua tahun setelah Perjanjian Hudaibiyah, Bani Bakar dibandu kekuatan kafir Quraisy menyerang Bani Khuzaah dan membantainya.
Peristiwa tersebut mencoreng Perjanjian Hudaibiyah yang telah disepakati oleh Rasulullah saw. dengan orang kafir Quraisy Mekkah. Kemudian 40 orang perwakilan Bani Khuzaah menghadap Rasulullah saw. di Madinah mengadukan penyerangan tersebut dan minta bantuan pasukan untuk menggempur kekuatan Bani Bakar yang dibantu kaum Quraisy.
Permohonan Bani Khuzaah tidak langsung disanggupi Rasulullah saw., namun menunggu saat yang tepat untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Ketika wahyu yang ditunggu tersebut tiba, Nabi Muhamad saw. mengirim utusan kepada pemuka Quraisy dengan membawa misi perdamaian dan mengajukan sejumlah usulan. Berikut beberapa usulan tersebut.
Peristiwa tersebut mencoreng Perjanjian Hudaibiyah yang telah disepakati oleh Rasulullah saw. dengan orang kafir Quraisy Mekkah. Kemudian 40 orang perwakilan Bani Khuzaah menghadap Rasulullah saw. di Madinah mengadukan penyerangan tersebut dan minta bantuan pasukan untuk menggempur kekuatan Bani Bakar yang dibantu kaum Quraisy.
Permohonan Bani Khuzaah tidak langsung disanggupi Rasulullah saw., namun menunggu saat yang tepat untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Ketika wahyu yang ditunggu tersebut tiba, Nabi Muhamad saw. mengirim utusan kepada pemuka Quraisy dengan membawa misi perdamaian dan mengajukan sejumlah usulan. Berikut beberapa usulan tersebut.
- Orang Quraisy harus mengganti rugi terhadap para korban dari Bani Khuzaah.
- Orang Quraisy Mekah harus menghentikan persekutuan mereka dengan Bani Bakar.
- Orang Quraisy harus menjalankan pembatalan terhadap Perjanjian Hudaibiyah.
Dari ketiga usulan yang disampaikan Nabi Muhammad saw. ternyata orang Quraisy lebih memilih alternatif ketiga, yaitu menyetujui usulan pembatalan Perjanjian Hudaibiyah yang telah disepakati bersama. Kenyataan ini menunjukkan bahwa tidak ada pilihan lain lagi untuk Nabi Muhammad saw. kecuali menyiapkan pasukannya untuk melawan pasukan kafir Quraisy.
Untuk itu Nabi Muhammad saw. mengumpulkan pasukan terbesar sepanjang sejarah Nabi Muhammad saw. dan pasukkanya untuk menyerang kota Mekah. Timbul penyesalan dari Abu Sufyan karena ia telah menolak perdamaian dengan Nabi Muhammad saw, dan menyepakati pembatalan Perjanjian Hudaibiyah.
Dalam waktu singkat, Nabi muhammad saw. berhasil mengerahkan 10.000 pasukan tempur bergerak menuju Mekah. Meskipun selama persiapan Nabi Muhammad saw. merahasiakannya, ternyata berita persiapan Nabi Muhammad saw. dan umat Islam tersebar juga dikalangan masyarakat Quraisy.
Pasukan umat Islam yang besar menuju Mekah tidak dimaksudkan untuk menggempur orang-orang Quraisy, namun dimaksudkan untuk memberikan peringatan dan penjelasan kepada kafir Quraisy bahwa umat Islam telah berkembang pesat dan memiliki kekuatan pasukan yang sangat besar juga sekedar menakuti orang kafir Quraisy saja. Kedatangan Nabi Muhammad saw, dan pasukannya ke Mekah membawa misi perdamaian bukan misi peperangan, karena perdamaian adalah misi Islam sebenarnya.
Strategi Nabi Muhammad saw. dalam memasuki kota Mekah dengan cara perdamaian membuat simpati masyarakat Quraisy. Apalagi selama perjalanan menuju Mekah, pasukan Islam selalu mengumandangkan gema takbir dan tahmid yang membuat rasa getar seluruh masyarakat Quraisy. Bukan timbul perasaan takut akan pembalasan umat Islam yang telah mereka usir dari tanah kelahiran mereka sendiri.
Untuk memasuki kota Mekah, Nabi Muhammad saw, membagi pasukannya menjadi empat bagian. Masing-masing memasuki kota Mekah sesuai petunjuk Nabi Muhammad saw. yaitu utara, selatan, barat, dan timur sehingga kota Mekkah terkepung dari empat penjuru.
Hal tersebut menyebabkan masyarakat kafir Quaisy tidak akan mampu melawan kekuatan Islam yang sangat besar itu. Akhirnya, tepat pada tanggal 1 Januari 630 M kota Mekah dapat dikuasai Nabi Muhammad saw. dan umat Islam.
Post A Comment: