Strategi Dakwah Rasulullah saw. di Madinah - Bila di tinjau dari persoalan ajaran Islam, periode Madinah merupakan kelanjutan dari periode Mekah. Pada periode Mekah, ayat-ayat tentang hukum belum banyak diturunkan. Sementara pada periode Madinah, kita mendapati ayat hukum mulai turun melengkapi ayat yang telah ada sebelumnya. Ini dipahami mengingat hukum bisa dilaksanakan bila komunitas telah terbentuk, bukan hanya ayat-ayat hukum saja yang berangsur-angsur sempurna, juga ayat lain misalnya tentang etika, tauhid, dan seluruh elemen ajaran Islam berangsur-angsur mendekati titik kesempurnaan dan mencapai puncaknya dengan diturunkannya surah Al-Maidah ayat 3.

Baca: Kisah dakwah Nabi Muhammad di Madinah

Berikut beberapa strategi dakwah Rasulullah saw. di Madinah

1. Membangun Masjid

Langkah pertama yang dilakukan Nabi Muhammad saw. setibanya di Madinah adalah mmebangun masjid. Dibangunnya masjid saat memulai pembangunan sebuah negera baru oleh Rasulullah saw. merupakan pertanda pentingnya masjid bagi kehidupan sosial masyarakat Islam. Masjid merupakan pusat pendidikan umat Islam dan merupakan simbol hubungan masyarakat Islam dengan tuhannya. Masjid sangat efektif untuk menghilangkan semua status keduniaan dan menjadikan semua lapisan masyarakat hidup tanpa kelas sosial.

Masjid pertama dibangun di kota Quba pada sebuah tanah milik dua anak yatim, yaitu Sahal dan Suhail. Tanah tersebut dibeli oleh Nabi Muhammad saw. sebagai tempat tinggal dan sebagian untuk tempat masjid. Masjid inilah yang dikenal dengan nama Masjid Nabawi.


Masjid tersebut tidak hanya berfungsi sebagai tempat melaksanakan ibadah salat, namun juga dipergunakan sebagai pusat kegiatan pendidikan dan mengajar keagamaan, mengadili berbagai perkara yang muncul di masyarakat, dan pertemuan-pertemuan lainnya.

Di samping itu, masjid tersebut juga berfungsi sebagai pusat politik dan pemerintahan saat itu. Dengan dibangunnya masjid tersebut umat Islam tidak merasa takut lagi untuk melaksanakan salat dan kegiatan-kegiatan keagamaan lainnya atau mereka tidak takut lagi dikejar-kejar orang-orang musyrik dan orang-orang yang tidak suka terhadap Islam. Sejak itulah pelaksanaan salat dirumuskan dengan baik dan sempurna.

Baca: Pengertian Dakwah Beserta Tata Cara Dakwah

Orang yang pertama kali mengumandangkan azan adalah Bilal Ibnu Rabbah. Beliau diberi kepercayaan untuk mengumandangkan azan karena memiliki suara yang baik dan indah. Sejak itulah Masjid Nabawi ramai dikunjungi jemaah yang akan melaksanakan salat bersama Nabi Muhammad saw.

Berdirinya masjid itu tidak saja merupakan tonggak berdirinya masyarakat Islam, namun juga merupakan titik awal perkembangan Islam. Jalan-jalan di sekitar masjid bertambah baik sehingga lama-kelamaan tempat itu menjadi pusat kota, pusat perdagangan, dan pemukiman.

Ramainya pembangunan di kota Madinah menyebabkan masyarakat dari daerah lain berdatangan ke kota itu, baik untuk berdagang atau tujuan-tujuan yang lain. Hal ini yang menyebabkan Madinah menjadi kota terbesar di Jazirah Arab.

2. Menciptakan Persaudaraan antara Kaum Muhajirin dan Kaum Ansar

Kaum Muhajirin adalah para sahabat Rasulullah saw. penduduk Mekah yang berhijrah ke Madinah. Adapun kaum Ansar adalah para sahabat penduduk asli Madinah. Rasulullah saw. bermusyawarah dengan Abu bakar dan Umar bin Khattab sehingga memutuskan agar setiap orang muhajirin mencari dan mengangkat seorang dari kalangan Ansar dan begitu juga sebaliknya. Masyarakat merespon ini dengan sukacita dan mencari saudara mereka masing-masing.

Untuk memperkuat barisan umat Islam di Madinah, Rasulullah saw. mempersaudarakan kaum muslim di Mekah (Muhajirin) dengan kaum muslim di Madinah (Ansar). Untuk itu, Rasulullah saw. memberi contoh dengan mengangkat Ali bin Abi Talib menjadi saudaranya. Berikut adalah mereka yang dipersaudarakan Rasulullah saw.
  • Hamzah bin Abdul Mutalib dengan Zaid bin Haritsah.
  • Abdurrahman bin Auf dengan Sa'ad bin Rabi.
  • Umar bin Khatab dengan Itban bin Malik Al-Khazraj.
  • Ja'far bin Abi Mutalib dengan Mu'az bin Jabal.
Melalui langkah ini, Rasulullah saw, telah menciptakan suatu bentuk persaudaraan baru yaitu persaudaraan berdasarkan agama yang menggantikan persaudaraan antardaerah. Dalam persaudaraan ini, kaum ansar merasakan kepedihan yang dialami saudara mereka di Mekah.

3. Hubungan antara Kaum Muslim dan Nonmuslim

Untuk menjalin hubungan yang baik antara kaum muslim dan nonmuslim (Yahudi), Rasulullah saw. memprakarsai ditulisnya undang-undang yang selanjutnya dikenal dengan "Piagam Madinah" yang ditulis pada tahun 2 Hijriah atau 623 M. Berikut adalah isi Piagam Madinah.
  1. Jika salah satu pihak diperangi musuh dari luar, maka mereka wajib membantu pihak yang diserang.
  2. Kaum muslim dan kaum Yahudi wajib saling menolong dan melaksanakan kewajiban untuk kepentingan bersama.
  3. Nabi Muhammad saw. adalah pemimpin untuk seluruh penduduk Madinah. Bila terjadi perselisihan di antara kaum muslim dan kaum Yahudi, maka penyelesaiannya dikembalikan kepada keadilan Nabi Muhammad saw. sebagai pemimpin tertinggi di Madinah.
Piagam Madinah telah disepakati bersama dan dianggap sebagai titik tolak pembentukan negara yang demokratis. Masyarakat Madinah terbagi menjadi beberapa kelompok besar yaitu kelompok muhajirin dan kelompok ansar, Yahudi, Nasrani, dan penyembah berhala. Pada awalnya kelompok di luar Islam menerima kedatangan Nabi dan umatnya dengan baik. Namun setelah Islam berkembang dna berkuasa, mereka menaruh rasa iri dan dendam. Untuk mengatasi persoalan-persoalan tersebut Rasulullah saw. merancang adanya kesepakatan yang tertuang dalam Piagam Madinah.

Dalam piagam itu termuat berbagai ketentuan yang mengikat semua penduduk, baik muslim maupun nonmuslim. Tujuannya adalah agar masyarakat dapat hidup damai, tentram, aman, dan sejahtera, serta memiliki sikap toleransi yang tinggi dalam masyarakat yang sangat majemuk tersebut.


Kebijakan Nabi Muhammad saw. inilah yang membuat posisinya semakin tinggi dan dihormati di semua lapisan masyarakat. Apalagi semua persoalan yang tidak dapat diselesaikan lewat musyawarah, diserahkan kepada keadilan dan kebijakan Nabi Muhammad saw. Posisi tersebut tentu saja menbuat diri Beliau menjadi pemimpin tertinggi di Madinah dan berhak membuat peraturan baik untuk kepentingan sosial maupun kepentingan negara.

Share To:

Unknown

Post A Comment: